# Pandangan Akademisi Indonesia Mengenai Penulisan Skripsi dan Karya Ilmiah Menggunakan AI (2026)

- URL: https://komunitech.com/blog/riset/pandangan-akademisi-indonesia-mengenai-penulisan-skripsi-dan-karya-ilmiah-menggunakan-ai-2026/
- Diterbitkan: 2026-10-27
- Diperbarui: 2026-10-27
- Penulis: Priyo Harjiyono
- Penerbit: KomuniTech (https://komunitech.com)

---

**TL;DR:** Akademisi Indonesia umumnya tidak menolak AI untuk skripsi dan karya ilmiah, tapi sepakat soal satu batas: AI boleh jadi alat bantu, bukan penulis. Rektor UII menyebut porsi dominan penulisan harus tetap dari mahasiswa. Universitas Indonesia sudah menuangkannya ke Peraturan Rektor No. 16 Tahun 2025, yang melarang AI dijadikan penulis dan mewajibkan pengakuan penggunaan AI, verifikasi referensi, serta uji kemiripan. Sanksinya bisa sampai pembatalan karya ilmiah.

Skripsi atau tugas akhir berbasis riset jadi salah satu syarat meraih gelar sarjana. Prosesnya bisa makan satu semester atau lebih, dan butuh ketelitian serta analisis yang dalam. Wajar kalau banyak mahasiswa melirik AI sebagai jalan pintas. Pertanyaannya: sampai mana AI boleh dipakai, dan kapan pemakaiannya mulai masuk wilayah plagiarisme?

Artikel ini merangkum pandangan rektor, dosen, dan aturan kampus di Indonesia, lalu menyusunnya jadi panduan praktis yang bisa kamu pakai sebelum membuka ChatGPT untuk skripsimu.

## Seberapa Banyak Mahasiswa Indonesia Pakai AI?

Datanya cukup tinggi. Menurut Global Student Survey Chegg yang dirangkum Databoks, 86% mahasiswa Indonesia memakai AI generatif untuk membantu tugas akademik, di atas rata-rata global 67% — [sumber: Databoks Katadata](https://databoks.katadata.co.id/en/education/statistics/6874b4a049de0/many-students-use-gen-ai-for-academic-assignments-especially-in-indonesia). Survei ini melibatkan hampir 12.000 mahasiswa S1 di 15 negara — [sumber: Chegg Investor Relations](https://investor.chegg.com/Press-Releases/press-release-details/2025/Chegg-Global-Student-Survey-2025-80-of-Undergraduates-Worldwide-Have-Used-GenAI-to-Support-their-Studies--But-Accuracy-a-Top-Concern/default.aspx).

Angka setinggi itu memunculkan pertanyaan wajar: apakah mahasiswa Indonesia sudah terlalu bergantung pada AI? Survei ini mengukur *apakah* mahasiswa memakai AI, bukan *bagaimana* mereka memakainya. Mahasiswa yang memakai AI untuk mencari ide dan mahasiswa yang menyuruh AI menulis satu bab utuh sama-sama masuk ke angka 86% itu. Karena itu, yang lebih penting dibahas adalah batas penggunaannya, dan di situlah pandangan para akademisi berperan.

Kalau kamu penasaran soal keraguan orang Indonesia yang lebih luas terhadap AI, kami juga membahasnya di artikel tentang [dampak negatif AI dan keraguan orang Indonesia memakainya untuk pekerjaan harian](https://komunitech.com/blog/riset/dampak-negatif-ai-keraguan-orang-indonesia-2026/).

## Rektor UII: "Itu Skripsi Siapa?"

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid, menjawab pertanyaan ini dalam sesi *Ask the Expert* yang dipublikasikan Departemen Ilmu Komunikasi UII pada 4 Agustus 2025 — [sumber: Komunikasi UII](https://communication.uii.ac.id/ask-the-expert-bolehkah-mengerjakan-skripsi-dengan-ai/). Sikapnya tegas: menulis skripsi dengan AI tidak bisa dibenarkan, karena porsi dominan penulisan harus ada pada mahasiswa.

Saat ditanya sebatas apa AI boleh dipakai, ia mengembalikan pertanyaannya ke soal kepemilikan karya:

"Yang pertama, itu skripsi siapa? Kalau kita mengaku bahwa itu skripsi kita, maka kita yang menulis. Tapi kalau itu kita boleh akui sebagai skripsi (milik) AI, silahkan AI menulis. Nanti sampulnya adalah ditulis oleh AI kira-kira gitu. Sehingga porsi (dominan) penulisan itu harus tetap pada mahasiswa."

Menurutnya, ada atau tidaknya aturan kampus tidak mengubah persoalan. Masalah utamanya ada di etika *authorship* atau kepengarangan:

"Ada aturan atau tidak, secara etis itu bermasalah. Karena ini soal kemengakuan, authorship. Jadi kalau itu bukan karya kita, kita tidak boleh mengaku itu karya kita."

Meski begitu, Prof. Fathul tidak menolak AI sepenuhnya. Ia menyebut AI bisa dipakai untuk mencari inspirasi dan memperbaiki bahasa "sampai level tertentu", dengan syarat kerahasiaan dan privasi tidak dilanggar. "Menolak AI juga bukan pilihan pijak. Tapi bagaimana AI digunakan dalam kadar yang tepat secara bijaksana," ujarnya.

## Akademisi UGM: Waspada Plagiarisme

Pandangan yang lebih ketat datang dari Dosen Fakultas Hukum UGM, Dina W. Kariodimedjo, Ph.D., dalam webinar UGM Kampus Jakarta bertajuk "Penulisan Ilmiah Dalam Pusaran Teknologi Artificial Intelligence" — [sumber: UGM](https://ugm.ac.id/id/berita/23557-menulis-ilmiah-menggunakan-platform-ai-berpotensi-kena-plagiarisme/). Menurutnya, data dari chatbot AI berpotensi melahirkan plagiarisme karena AI mengambil materi dari berbagai sumber tanpa menyebutkan sumbernya.

Dina mengaitkannya dengan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Plagiarisme, katanya, tidak hanya soal menyalin kalimat, tapi juga mengakui ide, pemikiran, dan referensi milik orang lain sebagai milik sendiri. Ia menyarankan chatbot tidak dipakai untuk penulisan ilmiah yang menjadi syarat gelar atau penilaian. Pemakaian yang ia anggap masih wajar terbatas pada pencarian bahan penelitian di tahap awal.

Di acara yang sama, Romi Satria Wahono, Ph.D., Founder dan CEO Brain Corp, menyebut AI berguna untuk riset hanya di tahap paling awal, seperti mencari masalah penelitian dan topik yang layak ditulis.

## Dosen UNEJ dan Unpad: AI Boleh, Penalaran Tetap Milikmu

Akademisi yang lebih baru bicara soal ini cenderung lebih terbuka, tapi dengan syarat yang sama. Dosen FKIP Universitas Jember (UNEJ), Randi Pratama Murtikusuma, menempatkan AI sejajar dengan sumber bantuan lain — [sumber: iNews.id](https://www.inews.id/techno/internet/skripsi-pakai-ai-apa-boleh-dosen-unej-beri-penjelasannya):

"Buku, jurnal, dosen pembimbing, dan kecerdasan buatan bisa membantu penyusunan skripsi. Tapi pemahaman dan penalarannya harus dari mahasiswa sendiri, karena di situlah letak pertanggungjawaban sebuah penelitian."

Randi juga mengingatkan bahwa masalah mahasiswa sering muncul sebelum menulis: punya ide tapi belum bisa merumuskannya jadi masalah penelitian yang jelas. Karena itu, ia menyarankan mahasiswa tidak langsung meminta AI membuat skripsi, melainkan menentukan arah penelitian dulu dari pengamatan fenomena dan data awal.

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, Dr. Ira Mirawati, M.Si., menyoroti kesalahan teknis yang sering terjadi dalam workshop di Universitas Muhammadiyah Bandung — [sumber: Kabar Indah](https://kabarindah.com/dosen-unpad-ungkap-kesalahan-mahasiswa-saat-pakai-ai-untuk-menulis-proposal/):

"Kesalahan terbesar pemula adalah meminta AI menulis seluruh proposal dalam satu kali prompt atau perintah."

Menurut Ira, AI lebih tepat dipakai bertahap sebagai partner diskusi, lalu hasilnya dicek fakta, diantisipasi halusinasinya, disesuaikan bahasanya, dan diuji plagiarisme. "AI adalah alat atau tool, bukan penulis pengganti atau author. Oleh karena itu, setiap argumen, data, dan klaim di dalam proposal adalah seratus persen tanggung jawab kita," tegasnya. Ia juga mendorong kampus segera menyusun kebijakan penggunaan AI.

## Aturan Kampus: Universitas Indonesia Sudah Punya Pasal Resmi

Universitas Indonesia menetapkan Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Generative AI dalam Penulisan Ilmiah pada 18 Juli 2025 — [sumber: dokumen resmi Peraturan Rektor UI No. 16/2025](https://eng.ui.ac.id/wp-content/uploads/PR-2025-NO-16-tentang-Generative-ai-dalam-penulisan-ilmiah.pdf). Aturan ini berlaku untuk dosen, mahasiswa, dan peneliti di lingkungan UI. Isinya yang paling relevan untuk skripsi:

**Pasal 4: yang wajib dilakukan** saat memakai AI generatif:

- Transparan dengan mencantumkan *acknowledgment* (pengakuan penggunaan AI).

- Melakukan verifikasi di setiap tahapan penulisan ilmiah, termasuk referensi.

- Melakukan parafrasa.

- Melakukan uji kemiripan untuk mencegah plagiarisme.

- Menjaga kerahasiaan.

**Pasal 5: yang dilarang**: menjadikan AI generatif sebagai penulis dan melanggar kebijakan plagiarisme.

**Pasal 7: sanksi** disesuaikan tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan etika penulisan ilmiah, teguran lisan atau tertulis, penurunan nilai, sampai pembatalan karya ilmiah.

Pasal 6 juga menyerahkan ketentuan lebih rinci ke masing-masing fakultas. Artinya, di kampus yang sama aturan teknis antar-fakultas bisa berbeda.

Di tingkat nasional, Ditjen Dikti telah menerbitkan Buku Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi (2024) sebagai pedoman etis bagi sivitas akademika — [sumber: Repositori Kemendikdasmen](https://repositori.kemendikdasmen.go.id/32289/). Sejumlah kampus dan program studi juga mulai membuat pedoman sendiri, misalnya dokumen [Pedoman Penggunaan AI dalam Penyusunan Skripsi](https://pekon-fe.unm.ac.id/wp-content/uploads/2026/06/Pedoman-Penggunaan-AI-dalam-Penyusunan-Skripsi.pdf) yang dipublikasikan di situs Universitas Negeri Makassar (pekon-fe.unm.ac.id).

## Apa yang Boleh dan Tidak Boleh: Rangkuman Pendapat

Kalau semua pendapat dan aturan di atas dijajarkan, polanya cukup konsisten:

| Penggunaan AI
| Sikap umum akademisi & aturan

| Menulis skripsi sepenuhnya atau sebagian besar dengan AI
| Tidak dibenarkan. Dilarang tegas di Pertor UI 16/2025 Pasal 5 dan ditolak Rektor UII.

| Mencari ide, topik, dan masalah penelitian
| Umumnya boleh (UII, UGM, UNEJ, Unpad), selama arah penelitian tetap ditentukan mahasiswa.

| Menyusun kerangka secara bertahap
| Boleh menurut Dosen Unpad, asal tidak sekali prompt dan isinya dievaluasi sendiri.

| Memperbaiki bahasa dan tata tulis
| Boleh "sampai level tertentu" (Rektor UII), tanpa mengubah substansi jadi karya AI.

| Mengutip jawaban AI sebagai sumber
| Berisiko plagiarisme (UGM). Referensi wajib diverifikasi (Pertor UI Pasal 4).

| Memasukkan data responden atau dokumen rahasia ke AI
| Harus dihindari. Kerahasiaan disebut Rektor UII dan Pertor UI Pasal 4.

## Risiko Kalau Batasnya Dilanggar

**Plagiarisme.** Teks AI bisa memuat ide atau rumusan orang lain tanpa atribusi. Dalam definisi Permendiknas 17/2010 yang dikutip Dina Kariodimedjo, itu tetap bisa dihitung plagiat walau tidak disengaja.

**Referensi palsu.** Chatbot bisa mengarang judul jurnal, penulis, atau DOI yang terlihat meyakinkan tapi tidak ada. Ini alasan Pertor UI mewajibkan verifikasi referensi di setiap tahap. Kami membahas kenapa ini terjadi di artikel [kenapa AI suka "ngaco" atau halusinasi](https://komunitech.com/blog/ai-agent/kenapa-ai-suka-ngaco-halusinasi-dan-cara-bisnis-tetap-aman-pakai-ai-agent-2026/).

**Gagal mempertahankan skripsi.** Ini poin yang ditekankan Dosen UNEJ: pertanggungjawaban penelitian ada di penalaran mahasiswa. Kalau argumen di skripsimu bukan hasil pikiranmu sendiri, kamu akan kesulitan menjawab pertanyaan penguji saat sidang.

**Sanksi akademik.** Di UI, sanksinya bertingkat sampai pembatalan karya ilmiah. Kampus lain bisa punya aturan berbeda, jadi cek pedoman fakultasmu.

## Cara Aman Pakai AI untuk Skripsi

Berikut langkah praktis yang kami rangkum dari pendapat para akademisi dan Pertor UI 16/2025. Ini rangkuman kami, bukan aturan resmi kampus mana pun:

- **Cek pedoman kampus dan fakultasmu dulu.** Tanyakan ke dosen pembimbing apakah ada aturan tertulis soal AI.

- **Tentukan sendiri arah penelitianmu.** Pakai AI untuk brainstorming, tapi rumusan masalah dan argumen utama harus datang dari kamu.

- **Pakai AI bertahap, bukan sekali prompt.** Minta masukan per bagian, lalu evaluasi dan tulis ulang dengan kata-katamu.

- **Verifikasi setiap referensi ke sumber primer.** Buka jurnal atau bukunya langsung. Untuk mencari referensi, tools seperti Perplexity yang menampilkan sumber lebih membantu, seperti kami bahas di [kenapa Perplexity lebih cocok untuk cari referensi skripsi dibanding ChatGPT](https://komunitech.com/blog/riset/kenapa-perplexity-lebih-cocok-untuk-cari-referensi-skripsi-dibanding-chatgpt/).

- **Jangan masukkan data rahasia.** Data responden, transkrip wawancara, atau dokumen internal sebaiknya tidak diunggah ke chatbot publik.

- **Cantumkan pengakuan penggunaan AI** kalau kampusmu mewajibkannya, seperti di UI.

- **Jalankan uji kemiripan** sebelum menyerahkan naskah.

## Pertanyaan yang Sering Ditanya

### Apakah boleh menulis skripsi menggunakan AI?

Boleh sebagai alat bantu, tidak boleh sebagai penulis. Rektor UII menyebut porsi dominan penulisan harus dari mahasiswa, dan Peraturan Rektor UI No. 16 Tahun 2025 melarang AI generatif dijadikan penulis karya ilmiah.

### Apakah memakai AI untuk skripsi termasuk plagiarisme?

Tidak otomatis, tapi berisiko. Dosen Hukum UGM Dina W. Kariodimedjo menjelaskan bahwa AI bisa mengambil ide dan tulisan dari berbagai sumber tanpa atribusi, sehingga hasilnya berpotensi dianggap plagiat menurut Permendiknas No. 17 Tahun 2010.

### Apa saja yang boleh dibantu AI dalam skripsi?

Menurut para akademisi, AI umumnya boleh dipakai untuk mencari ide dan topik penelitian, menyusun kerangka secara bertahap, dan memperbaiki bahasa sampai batas tertentu. Rumusan masalah, analisis, dan argumen tetap harus dari mahasiswa.

### Apa sanksi memakai AI untuk skripsi di Universitas Indonesia?

Pasal 7 Peraturan Rektor UI No. 16 Tahun 2025 mengatur sanksi bertingkat: pembinaan etika penulisan ilmiah, teguran lisan atau tertulis, penurunan nilai, pembatalan karya ilmiah, dan sanksi lainnya, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

### Apakah ada aturan nasional soal AI untuk skripsi di Indonesia?

Ditjen Dikti menerbitkan Buku Panduan Penggunaan Generative AI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi (2024) sebagai pedoman. Aturan yang lebih rinci, termasuk larangan dan sanksi, ditetapkan oleh masing-masing kampus atau fakultas.

### Berapa persen mahasiswa Indonesia yang memakai AI untuk tugas kuliah?

Menurut Global Student Survey Chegg yang dirangkum Databoks, 86% mahasiswa Indonesia memakai AI generatif untuk membantu tugas akademik, dibanding 67% secara global.

*Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan merangkum pendapat akademisi serta aturan yang dipublikasikan. Kebijakan penggunaan AI berbeda di setiap kampus dan fakultas, jadi selalu ikuti pedoman resmi institusimu dan arahan dosen pembimbing.*

## Referensi

- Departemen Ilmu Komunikasi UII, "Ask the Expert: Bolehkah Mengerjakan Skripsi dengan AI?", 4 Agustus 2025 — [communication.uii.ac.id](https://communication.uii.ac.id/ask-the-expert-bolehkah-mengerjakan-skripsi-dengan-ai/)

- UGM, "Menulis Ilmiah Menggunakan Platform AI Berpotensi Kena Plagiarisme" — [ugm.ac.id](https://ugm.ac.id/id/berita/23557-menulis-ilmiah-menggunakan-platform-ai-berpotensi-kena-plagiarisme/)

- Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Generative AI dalam Penulisan Ilmiah — [eng.ui.ac.id](https://eng.ui.ac.id/wp-content/uploads/PR-2025-NO-16-tentang-Generative-ai-dalam-penulisan-ilmiah.pdf)

- iNews.id, "Skripsi Pakai AI, Apa Boleh? Dosen UNEJ Beri Penjelasannya" — [inews.id](https://www.inews.id/techno/internet/skripsi-pakai-ai-apa-boleh-dosen-unej-beri-penjelasannya)

- Kabar Indah, "Dosen Unpad Ungkap Kesalahan Mahasiswa Saat Pakai AI untuk Menulis Proposal" — [kabarindah.com](https://kabarindah.com/dosen-unpad-ungkap-kesalahan-mahasiswa-saat-pakai-ai-untuk-menulis-proposal/)

- Databoks Katadata, "Many Students Use Gen AI for Academic Assignments, Especially in Indonesia" — [databoks.katadata.co.id](https://databoks.katadata.co.id/en/education/statistics/6874b4a049de0/many-students-use-gen-ai-for-academic-assignments-especially-in-indonesia)

- Chegg, Global Student Survey 2025 press release — [investor.chegg.com](https://investor.chegg.com/Press-Releases/press-release-details/2025/Chegg-Global-Student-Survey-2025-80-of-Undergraduates-Worldwide-Have-Used-GenAI-to-Support-their-Studies--But-Accuracy-a-Top-Concern/default.aspx)

- Ditjen Dikti, Buku Panduan Penggunaan Generative AI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi (2024) — [repositori.kemendikdasmen.go.id](https://repositori.kemendikdasmen.go.id/32289/)

- Universitas Negeri Makassar (pekon-fe.unm.ac.id), Pedoman Penggunaan AI dalam Penyusunan Skripsi — [pekon-fe.unm.ac.id](https://pekon-fe.unm.ac.id/wp-content/uploads/2026/06/Pedoman-Penggunaan-AI-dalam-Penyusunan-Skripsi.pdf)
